Perkembangan Sistem Informasi Di Indonesia

Dalam dunia yang kompetitif sekarang ini, salah satu dari sumber daya yang paling berharga adalah sistem informasi yang terancang dengan baik dan berorientasi pada pemakai. Sistem informasi seperti ini dapat meningkatkan produktifitas dengan mengotomasisasi tugas-tugas yang padat tenaga kerja, menghapus proses tanpa pertambahan nilai, dan mengkoordinasi aktifitas-aktifitas yang berlainan. Sistem informasi memiliki potensi untuk meningkatkan diferensiasi produk dan jasa dengan memberikan akses yang lebih mudah ke produk dan jasa kepada pelanggan, kualitas yang lebih baik dan respons yang lebih cepat, lebih banyak pelacakan dan informasi status, dan jajaran produk dan jasa yang lebih luas. Secara strategis sistem informasi dapat membantu para manajer menghadapi persaingan, melakukan inovasi, mengurangi konflik, dan beradaptasi dengan perubahan yang pesat sekali di dalam pasar.

Definisi sistem informasi

Sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi (Alter. 1992)

Sistem informasi adalah kumpulan perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang untuk mentransformasikan data kedalam bentuk informasi yang berguna (Bodnar dan Hopwood. 1993)

Sistem informasi adalah sebuah rangkaian prosedur formal dimana data dikempokkan, diproses menjadi informasi, dan didistribusikan kepada pemakai (Hall.2001)

Alasan pentingnya manajemen informasi menggunakan sistem informasi (mcleod, 1999)

Kegiatan bisnis menjadi semakin rumit

- pengaruh ekonomi internasional dan persaingan dunia

- perkembangan teknologi

- batas waktu yang semakin singkat

- kendala sosial

Komputer telah mencapai kemampuan yang semakin baik

4 peranan penting sistem informasi dalam organisasi (Alter, 1992)

- berpatisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas (otomasi)

- mengaitkan perencanaan, pengerjaan dan pengendalian dalam sebuah subsistem

- mengkoordinasikan subsistem-subsistem

- mengintegrasikan subsistem-subsistem

Di negara Indonesia, pemanfaatan teknologi informasi khususnya pengelolaan informasi dan transaksi elektronik saat ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, perdagangan, dan perekonomian nasional. Pemanfaatan Teknologi Informasi cenderung meningkat dalam berbagai bidang seperti: perbankan/e-banking, pelelangan elektronik, transaksi B2B, B2C, dan sebagainya. Sangat disayangkan, berbagai aktifitas yang dilakukan secara elektronik ini belum sepenuhnya dilindungi oleh UU sebagai landasan hukum.

Sebagai salah satu entitas bangsa yang ada di dunia, proses globalisasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia yang berkembang sangat cepat. Untuk itu diperlukan pengaturan tentang pengelolaan informasi dan transaksi elektronik yang juga memperhatikan perkembangan global yang sedang terjadi, sehingga Indonesia dapat mengambil manfaat & peran yang signifikan di dalamnya.

Jika kita lihat, berbagai peraturan perundangan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan pengaturan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia selaku penyelenggara negara telah memiliki sensitifitas dalam hal pengaturan penggunaan teknologi informasi. Contoh nyata dari kepedulian pemerintah tersebut dapat kita lihat pada beberapa perangkat perundangan antara lain pada GBHN 1994-2004 dan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas)

Dalam arahan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 pada Bab IV tentang Arah Kebijakan, sebagaimana tertulis :

  1. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media massa tradisional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; memperkukuh persatuan dan kesatuan; membentuk kepribadian bangsa serta mengupayakan kemanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
  2. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
  3. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
  4. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  5. Memperkuat kelembagaan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.

Mudah-mudahan langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia dapat mengantarkan Indonesia ke tahap dimana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Kemajuan-kemajuan yang diciptakan memang akan meningkatkan efisiensi ekonomi dan pemerintahan, menghilangkan isolasi, mengantarkan Indonesia ke panggung dunia dan mampu bersaing secara global.

0 Response to "Perkembangan Sistem Informasi Di Indonesia"

Posting Komentar